10 TAHUN
KETERPURUKAN LEMBATA
Oleh :
Muhamad Nur
Tokan, ST
Lembata oh Lembata
Lembata Ku Sayang Lembata Ku Malang
Otonomi
lembata sudah berjalan hampir 11 tahun tetapi perkembangan dan pertumbuhan
Kabupaten Lembata dari berbagai sektor sangatlah terpurukbahkan hampir tidak
ada perubahan yang terjadi, yang dapat di rasakan dan dinikmati oleh masyarakat
umum yang notabene sebagai salah satu tujuan dari otonomi Daerah.
Perlu
dipahami bahwa penetapan otonomi daerah yaitu agar daerah tersebut dapat
membiayai rumah tangganya sendiri untuk kesejahteraan masyarakat daerah dengan
memanfaatkan sumberdaya alam dan sumberdaya masyarakat yang ada dan dapat
bersaing dengan daerah-daerah lain disekitarnya dalam bidang perkembangan dan
kemajuan ekonomi dan bidang-bidang lain yang berpotensi di daerah tersebut.
Sumberdaya alam yang dimiliki Kabupaten Lembata sangatlah berlimpah, tetapi
saying tidak diolah atau dimanfaatkan dengan baik sehingga sumberdaya alam yang
berlimpah tersebut hanyalah sebagai banggaan masyarakat lembata semata.
Dalam
hal ini dibutuhkan peranan pemerintah daerah sebagai penentu kebijakan dan
pengambil keputusan, bagaimana memanfaatkan sunberdaya alam dan sumber daya
manusia untuk sepenuhnya kesejahteraan masyarakat dengan dukungan masyarakat
itu sendiri.
Keberadaan
Kota Lewoleba sangatlah strategis dari aspek geologi dan hidrologi,
apabila di manfaatkan dan ditata dengan baik, kedepanya akan menjadi kota
mandiri dan berkembang. Sampai saat ini kondisi fisik kota lewoleba belum
terlalu diperhatikan penataannya baik aspek sarana dan perasarana pendukung
sehingga aktifitas masyarakat menjadi terhambat. Contoh kecil yang dapat
diambil yaitu masalah prasarana jaringan jalan yang kondisnya sangat
memprihatinkan. Kondisi jalan pada suatu kawasan atau wilayah sangatlah penting
dan dibutuhkan dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Dari
begitu banyak kabupaten yang suda berkembang di Indonesia, hanya pada
Kabupaten Lembata saja yang memiliki 3 Unit Kantor Bupati, walaupun 2 unit
belum dimanfaatkan, hal ini dapat dikatakan bahwa Kabupaten Lembata dalah
Kabupaten terkaya di Indonesia karena memiliki 3 unit Kantor Bupati yang dalam
pembangunannya menghabiskan dana yang cukup besar. Mengapa hal ini bisa
terjadi..?.
Kabupaten
Lembata dapat berkembang dan dapat bersaing dengan kabupaten-kabupaten lain,
apabila pemanfaatan anggaran tepat pada sasaran sehingga tidak terjadi berbagai
ketimpangan yang berdampak buruk bukan hanya pada perkembangan Kabupaten
Lembata, tetapi pada masyarakat umum pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar